Belum sepenuhnya “memahami” sepak terjang Julian Asange, pendiri WikiLeaks -- situs yang mempublikasikan dokumen rahasia pemerintah dan beberapa institusi Amerika Serikat --pria yang juga seorang jurnalis asal Australia ini sudah keburu ditangkap oleh polisi Inggris.
Sebelumnya, Julian Asange dinyatakan buron oleh pemerintah Swedia atas tuduhan pemerkosaan. Penangkapan dilakukan setelah kepolisian Inggris memperoleh perintah penangkapan dari pengadilan Swedia. Mengacu pada laman CNN, Assange ditangkap hari Selasa (7/12), pada pukul 9.30 pagi, waktu setempat.
Dan “kejutan” kembali muncul, karena jejak laman WikiLeaks ternyata juga muncul dalam edisi (khusus) Indonesia, dengan nama Indoleaks. Seperti yang sudah santer dilansir beberapa hari belakangan ini, situs whistleblower Indonesia Indoleaks (akhirnya) memenuhi janjinya untuk merilis hasil visum tujuh Pahlawan Revolusi.
Ternyata, hasilnya jauh berbeda dengan yang digambarkan dalam film dan buku sejarah yang dibuat saat pemerintahan Orde Baru. Bahkan terkesan, pemerintah Orde Baru melebih-lebihkan penyiksaan yang dilakukan oleh PKI.
Sampai Senin (13/12/2010), IndoLeaks baru merilis 4 dari 7 visum Pahlawan Revolusi. Semua nama pada lembar visum sudah dihitamkan agar tidak diketahui ini visum dari Pahlawan Revolusi yang mana.
Visum ini dibuat oleh lima dokter RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) yaitu dr Roebino Kertopati, dr Frans Pattiasina, dr Sutomo Tjokronegoro, dr Liaw Yan Siang, dr Lim Joe Thay. Pemberi perintah visum tentu saja Mayjen Soeharto yang menjabat Pangkostrad sekaligus Panglima Pemulihan Kamtib.
Visum setiap Pahlawan Revolusi rata-rata terdiri dari dua lembar. Lembar pertama menjelaskan visum ini dilakukan terhadap siapa. Namun bagian nama, tempat tanggal lahir, pangkat, jabatan dan alamat dihitamkan. Akibatnya, sulit dikenali ini visum milik siapa. Sedangkan, hanya jenis kelamin, kewarganegaraan dan agama saja yang terlihat.
Yang mengejutkan, ternyata Indoleaks juga mengundang pembacanya untuk berbagi (dengan mengirim dokumen untuk dipublikasikan) dengan Syarat dan Ketentuan tertentu, misalnya : 1) Dokumen harus ORISINIL, tanpa ada opini pengirim di dalamnya; 2) Indoleaks.org akan menyebutkan sumber dokumen adalah ANONIM; 3) Dokumen yang dipublikasikan adalah dokumen yang MEMILIKI kepentingan publik; 4) Indoleaks.org TIDAK akan mempublikasikan informasi yang terkait dengan rekening bank, medical record, dan rahasia pribadi lainnya; dan yang pasti, 5) Indoleaks.org TIDAK bertanggung jawab atas penggunaan dokumen yang dipublikasikan.
Sungguh menarik. Sambil menunggu kiprah Indoleaks selanjutnya – satu harapan yang nampaknya agak sulit terpenuhi -- mudah-mudahan situs ini tidak mendapat “gangguan” apapun, seperti halnya WikiLeaks. Mungkinkah ?