07 Februari 2011

Sudah 5 Bulan Berjalan, 17 Langkah Wapres Atasi Macet di Jakarta. Hasilnya?

Sebagai warga ibukota (baca: Jakarta) mungkin sudah kebal dengan yang namanya kemacetan. Meski DKI Jakarta dipimpin oleh ahlinya (banjir), tetapi untuk masalah kemacetan belum ditemukan “ahlinya”. sampai akhirnya 5 bulan silam Wakil Presiden Boediono menginstruksikan 17 langkah dalam menangani kemacetan di Jakarta, yang diprediksi terjadi pada 2012.

Agar efektif, Ketua Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto ditujuk sebagai koordinator dan mengawasi pelaksanaan 17 langkah itu.

Asal tahu saja, langkah yang diambil Pak Budiono ini adalah hasil rapat tanggal 2 September 2010 khusus membahas transportasi massal dalam mencari solusi yang terbaik di Kantor Wakil Presiden. Tidak main-main, sejumlah pejabat terkait ikut didalamnya, antara lain: Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Menteri Perhubungan Freddy Numberi, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, dan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Gubernur DKI Jakarta dan beberapa pejabat eselon 1 masing-masing Kementerian dan Pemda DKI Jakarta.


Hasilnya, penetapan 17 Langkah yang penanganannya melibatkan lintas kementerian dan gubernur, sehingga terkoordinasi. Dan langkah-langkah itu adalah:

1. Memberlakukan Electronic Road Pricing (ERP).

2. Jalur busway tetap disterilisasi terutama di empat jalur yang sebelumnya disterilisasi Pemda DKI.

3. Pemda DKI mengkaji kebijakan perpakiran dan penegakan hukum tegas terutama untuk kendaraan yang parkir di bahu jalan yang dekat dengan jalur busway.

4. Memperbaiki fasilitas jalan maka Pemda DKI sudah menerapkan multiyears contract untuk perbaikin jalan.

5. Untuk busway akan ditambah lagi dua jalur dan akan mulai beroperasi akhir tahun ini dan tahun depan akan tambah dua jalur lagi.

6. Adanya pembicaraan serius menganai harga gas khusus untuk transportasi.

7. Pemerintah meminta Pemda DKI restrukturisasi angkutan dalam hal pemakaian bus-bus kecil yang tidak efisien.

8. Mengoptimalkan kereta api di Jabodetabek dengan membangun rel routing dan peningkatan pelayanan, serta menambah gerbong untuk jalur jalur yang padat.

9. Polisi mendapat tugas menertibkan angkutan liar untuk mengurangi tekanan pada titik-titik dimana mereka menunggu penumpang.

10. Mempercepat pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) yang tahun depan sudah mulai konstruksi untuk jalur Lebak Bulus-Hotel Indonesia. 

11. Pembentukan otoritas transportasi Jabodetabek.

12. Untuk mendukung otoritas transportasi itu, akan direvisi rencana induk transportasi terpadu.

13. Proyek double-double track jalur kereta api terutama ke arah Cikarang.

14. Mempercepat proyek lingkar dalam Kereta Api yang akan diintegrasikan dengan sistem angkutan massal di Jakarta.

15. Jalan tol tambahan berupa enam ruas jalan tol layang.

16. Untuk jangka menengah panjang Pemeritah Pusat akan menyusun kebijakan membatasi penggunaan kendaraan bermotor.

17. Untuk mendukung penggunaan kereta api, akan disiapkan lahan untuk park and ride ( lahan parkir dekat stasiun kereta api) di dekat stasiun lahan kereta api sehingga bisa meningkatkan jumlah pengguna kereta api.

Nah, setelah 5 bulan berjalan, adakah perubahan yang nampak, terkait dengan 17 langkah tersebut? Hmmm…, kalau menurut saya pribadi tentu saja belum ada perubahan yang siknifikan. Buktinya, kadar kemacetannya bukannya berubah (membaik) malah makin parah!
***
sumber foto: kompas online