02 Agustus 2008

Ditetapkan, 10 Daerah Tujuan Wisata Unggulan Indonesia

Sebagai kelanjutan dari program pemerintah yang menetapkan tahun ini sebagai tahun kunjungan wisata, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Depbudpar) menetapkan 10 (sepuluh) daerah tujuan wisata unggulan Indonesia.

Pemerintah pun rencananya juga akan segera mempromosikan sepuluh daerah itu, yang dilakukan dalam 2 tahap, yang diyakini sepuluh daerah tersebut akan potensial menjaring tujuh juta wisatawan pada tahun 2008 ini.

Tahap pertama ialah wilayah:
1. Nusa Tenggara Timur (NTT)
2. Nusa Tenggara Barat (NTB)
3. Sulawesi Utara (Sulut)
4. Sulawesi Selatan (Sulsel)
5. Sumatera Barat (Sumbar)

Sedangkan untuk tahap kedua, meliputi wilayah:
6. Sumatera Utara (Sumut)
7. Sumatera Selatan (Sumsel)
8. Kepulauan Riau (Kepri)
9. Papua Barat (IJB)
10. Kalimantan Timur (Kaltim)

Menurut Direktur Pengembangan Destinasi Pariwisata, Achyaruddin, ke sepuluh daerah tersebut akan menerima bantuan dari pemerintah berupa dana pengembangan obyek wisata, dengan besaran yang ditetapkan berdasarkan kekuatan pemerintah daerah (pemda) masing-masing.

Sebagai ancang-ancang, pemerintah telah menggelontorkan dana Rp. 60 miliar untuk sepuluh daerah tersebut. Bisa jadi, seluruh dana akan ditanggung oleh pemerintah pusat bila pemerintah daerah (pemda) yang bersangkutan benar benar tidak mampu.

Departemen Pariwisata memilih sepuluh daerah tersebut sebagai tujuan wisata Indonesia berdasarkan besarnya jumlah kunjungan wisata. Sumatera Barat misalnya, daerah yang selama dua tahun berturut-turut menjadi daerah wisata unggulan ini mengalami kenaikan kunjungan wisatawan sebesar 10% setiap tahun.