28 Oktober 2008

Ada Jaminan Blogger Indonesia Tidak Dipenjara

Ya, boleh dibilang ini kabar gembira – atau, boleh juga koq ditanggapi biasa-biasa saja – karena jaminan untuk tidak akan memenjarakan blogger Indonesia yang disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mohammad Nuh itu sepanjang tulisan di blog memenuhi kaidah dan aturan yang berlaku di negeri ini, serta tetap mengacu pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Setidaknya, apa yang diungkapkan Pak Menteri minggu kemarin itu, bisa menjadi penyejuk bagi para blogger di Indonesia. Apalagi beberapa bulan lalu, seperti yang juga pernah ditulis di blog ini, di negeri jiran (Malaysia) ada salah satu blogger yang dituntut sampai ke pengadilan dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui tulisan yang kurang bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Untuk itulah Menkominfo menegaskan, kalau ada pemerintah negara lain yang menyeret blogger masuk penjara karena tulisan di blog, itu adalah urusan mereka sendiri. Bahkan, sepanjang Pak Muhammad Nuh menjabat sebagai Menkominfo, dijamin tidak aka nada blogger dipindana. Masalahnya, apakah blogger Indonesia bisa memahami dan menerima kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah ini. Apalagi pemerintah juga sangat percaya, bahwa blogger mempunyai kontribusi positif terhadap aktivitas masyarakat.

Bukannya aku meragukan “kesungguhan” blogger Indonesia dalam memanfaatkan ruang berkreasi melalui tulisan – yang juga bisa didapat secara gratisan – tetapi karena dunia nge-blog ini masih menjadi “barang baru” bagi sebagian besar blogger Indonesia, yang mungkin jumlahnya mencapai jutaan(?). Sehingga, tidak menutup kemungkinan akan terjadi hal yang sifatnya kebablasan dalam memanfaatkan ruang maya ini. Tidak usah jauh-jauh, hampir tiap hari kita bisa jumpai dan bebas mengakses blog (gratisan) yang dibuat blogger Indonesia berisi hal-hal vulgar dan menjurus pornografi. Apakah ini tidak menyalahi aturan yang berlaku di negeri ini? Apakah ini sebuah kebebasan atau kreativitas?

Takutnya, makna kebebasan dan kreativitas menjadi (di)bias(kan) tanpa dilandasi dengan etika dan moral. Karena Menkominfo sendiri memberi statement di media massa bahwa pemerintah memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada para blogger untuk menyuarakan pikiran, perasaan, dan pendapat yang cerdas dan bermoral etik melalui blog masing-masing. Karena, masih menurut Menkominfo, kebebasan merupakan salah satu syarat tumbuhnya kreativitas.


AddThis Feed Button