06 April 2008

Ditambah, Gerai Pengurusan SIM di Mal

Memang perlu diacungi jempol upaya dari Kepolisian Republik Indonesia, yang mencoba “mempermudah” pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), yang selama ini dinilai agak ribet karena harus datang ke Samsat, di hari kerja pula. Untuk itulah, setidaknya dalam 2 tahun terakhir ini kita sudah bisa melakukan pengurusan SIM di pusat-pusat perbelanjaan tertentu di Jakarta.

Nah, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mau menambah jumlah gerai pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di mal-mal Jakarta. Untuk melayani Jakarta Pusat akan dibuka di Jakarta City Center (JaCC), dan Jakarta Selatan di Cilandak Town Square (Citos).

Penambahan dua gerai SIM di mal ini untuk mempermudah pengurusan SIM bagi masyarakat. Saat ini, Polda sudah membuka tiga gerai di tiga wilayah. Untuk melayani warga di Jakarta Utara, Polda membuka gerai di Mal Artha Gading, Kelapa Gading. Untuk warga Jakarta Barat, Polda membuka gerai di Mal Taman Palem, yang berada di Cengkareng. Sementara di timur, gerai berada di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Cililitan.