08 April 2008

Operator Seluler, Izin Mulai Dibatasi

Jumlah operator seluler yang sudah cukup banyak tampaknya membuat persaingan semakin ketat. Agar industri operator seluler berjalan sehat, Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Postel) mengambil kebijakan untuk tidak mengeluarkan izin baru bagi operator seluler.

Juru bicara Ditjen Postel, Gatot S. Dewa Broto bilang, pembatasan izin tersebut dilakukan hingga batas waktu tidak ditentukan. Pemerintah khawatir kalau nanti ada izin baru maka persaingan layanan komunikasi itu akan semakin ketat. Buat operator seluler baru, itu malah tidak sehat. Selain itu, slot frekuensi juga sudah sangat terbatas.

Kendati begitu, peluang perusahaan baru yang mau menjalankan bisnis operator seluler, tetap terbuka. Caranya, mereka tidak berdiri sendiri, melainkan bergabung atau memperkuat operator seluler yang sudah ada.