18 Juli 2008

Ada Indikasi Penyimpangan, tapi Tolak Hasil Audit

Kiprah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata juga diimbangi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Seperti diberitakan Harian Kontan, BPKP menemukan indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan dari Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur, Jakarta Timur. Tetapi, seperti ditulis Kontan, ini malah menjadi tantangan buat BPKP sendiri. Pasalnya, hasil audit BPKP untuk menertibkan aset negara berupa Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur bakal menabrak tembok.

Hasil audit BPKP ini menemukan adanya dugaan penyimpangan pemakaian lahan negara seluas 200 hektare. Namun pengurus Bumi perkemahan Pramuka Cibubur bersikukuh menyangkal hasil audit tersebut.

Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Azrul Anwar menegaskan, audit BPKP tersebut tidak pada tempatnya. Sebab, Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur bukan organisasi pemerintah, jadi BPKP tidak bisa mengaudit. Toh, Azrul berjanji akan segera menjelaskan bantahan Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur terhadap hasil audit BPKP kepada masyarakat. Dia juga akan segera membahas masalah ini dengan Sekretariat Negara sebagai pemilik aset.

Kepala BPKP Didi Widayadi mengatakan, Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur telah menyewakan lahan seluas 33 hektare kepada perusahaan ritel dan pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Sewa menyewa ini tanpa proses tender alias penunjukan langsung. Bahkan, sewa menyewa itu juga tanpa izin Presiden selaku Pembina Pramuka. BPKP minta Kwarnas Pramuka segera menender ulang. Jika tidak, temuan ini bisa mengarah pada perkara pidana, ujar Didi.

Didi juga mengatakan, BPKP telah mengaudit sejak tiga bulan lalu. Selain mengaudit Bumi Perkemahan Cibubur, BPKP juga mengaudit Badan Pengelola Gelora Bung Karno (BPGBK) dan Badan Pengelola Kompleks Kemayoran (BPKK). Dari tiga badan itu, BPKP menemukan indikasi penyimpangan sebesar Rp. 6,024 triliun. Dan bila ada unsur korupsi, seperti dikatakan Didi lebih lanjut, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lah yang akan menindaklanjuti. Nah lho!