09 Juli 2008

Pemilu 2009 diikuti 34 Partai Politik Nasional

Akhirnya satu tahapan pemilihan umum – penetapan partai politik peserta Pemilu 2009 – sudah diselesaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Malam hari Senin, 7 Juli 2008, bertempat di kantor KPU, Jakarta, Abdul Hafiz Anshary sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum membacakan Keputusan KPU tentang penetapan 34 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sebagai peserta Pemilu 2009.

Didampingi 6 anggota KPU lainnya, Hafiz saat membacakan keputusan itu, juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal KPU Suripto Bambang Setyadi dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Wahidah Suaib. Menurut Hafiz, verifikasi faktual dilakukan terhadap 35 parpol oleh KPU Pusat, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota selama satu bulan terakhir, tetapi hanya 18 parpol yang memenuhi persyaratan sesuai dengan yang ditentukan oleh UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Hal yang diverikasi meliputi susunan kepengurusan parpol tingkat pusat dan daerah, domisili dan alamat kantor sekretariat parpol tingkat pusat dan daerah, keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan parpol tingkat pusat, dan jumlah keanggotaan parpol pada setiap tingkatan minimal 1.000 atau 1/1.000 dari jumlah penduduk.

KPU juga mengumumkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Independen Pemilihan Provinsi Nanggroe Aceh Darusssalam (NAD) terhadap 10 parpol lokal yang khusus mengikuti Pemilu 2009 di wilayah NAD. Dari ke-10 parpol lokal itu, hanya 6 parpol lokal yang lolos.

Jumlah parpol nasional peserta Pemilu 2009 ini lebih banyak dibandingkan dengan peserta Pemilu 2004, tetapi lebih sedikit dibandingkan dengan Pemilu 1999. Pemilu 2004 diikuti 24 parpol, sedangkan Pemilu 1999 diikuti 48 parpol.

Berikut Peserta PEMILU 2009 :

Lolos Sesuai Pasal 315 dan 316 UU No. 10/2008
1. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
2. Partai Demokrat (PD)
3. Partai Golkar
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
6. Partai Amanat Nasional (PAN)
7. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
8. Partai Bintang Reformasi (PBR)
9. Partai Damai Sejahtera (PDS)
10. Partai Bulan Bintang (PBB)
11. Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan (PPDK)
12. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
13. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
14. Partai Pelopor (PP)
15. Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenis
16. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)

Lolos Setelah Verifikasi Faktual
1. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Matahari Bangsa (PMB)
4. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
5. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
6. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)
7. Partai Persatuan Daerah (PPD)
8. Partai Barisan Nasional (PBN)
9. Partai Indonesia Sejahtera (PIS)
10. Partai Karya Perjuangan (PKP)
11. Partai Kedaulatan (PK)
12. Partai Patriot
13. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
14. Partai Pemuda Indonesia (PPI)
15. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
16. Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB)
17. Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI)
18. Partai Republik Nusantara (PRN)

Parpol Lokal di NAD Peserta Pemilu 2009
1. Partai Aceh
2. Partai Aceh Aman Sejahtera
3. Partai Bersatu Atjeh
4. Partai Daulat Atjeh
5. Partai Rakyat AcehPartai Suara Independen Rakyat Aceh