10 Juli 2008

Pembalakan Liar Merugikan Perhutani 6 Miliar

Sungguh menarik menyimak statemen yang diungkapkan Darman E. Purba, Kepala Seksi Hubungan Eksternal Perum Perhutani, tetntang pembalakan liar. Dari data yang ada, sejak Januari sampai Mei 2008 Perusahaan Umum Perhutani merugi Rp. 6,2 miliar akibat pembalakan liar. Ketimbang periode yang sama tahun lalu, angka kerugian ini turun hingga 19,5%. Pencurian dengan kerugian terbesar terjadi di Kesatuan Pemangkaun Hutan (KPH) Ciamis, Jawa Barat. Di wilayah ini, tingkat kerugian mencapai Rp. 1,8 miliar dengan jumlah pohon yang dicuri mencapai 3.275 batang.

Pencurian kayu di kawasan hutan Perum Perhutani biasanya dilakukan oleh masyarakat yang tinggal jauh dari kawasan hutan. Menurut Darman E. Purba, mereka umumnya dimanfaatkan oleh para cukong pembalakan liar dan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Upaya keras dalam menjaga hutan merupakan langkah terakhir yang diambil jika pendekatan secara halus tidak membuahkan hasil. Kasus penembakan pencuri kayu di Bojonegoro dan Madiun baru-baru ini misalnya, terjadi lantaran para pencuri kayu melawan dengan menggunakan senjata tajam.

Perhutani menyiapkan berbagai upaya untuk mencegah pembalakan liar makin marak. Misalnya, lewat pendekatan kesejahteraan, pendekatan pendidikan, dan pendekatan partisipatif yang dikemas dalam program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) Plus.

Dari program PHBM Plus pada 2007, pengelolaan hutan Perhutani menyerap 1,01 juta tenaga kerja dengan nilai upah sebesar Rp. 260,82 miliar. Total, sejak digulirkan tahun 2001, PHBM mampu menyerap 4,2 juta tenaga kerja dan tambahan penghasilan sebesar Rp. 589 miliar.