16 Desember 2008

Kebangetan, Golput Koq Diharamkan

Entah apa yang dipikirkan para pemimpin di negeri ini, sehingga makin hari banyak hal aneh – minimal menurut pemikiranku – yang dilontarkan, terutama menjelang Pemilihan Umum 2009 nanti. Yang masih hangat, usulan agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera mengeluarkan fatwa haram bagi golput.

Alasan yang dikemukakan Ketua MPR (Bapak Hidayat Nur Wahid) sebagai penggagas fatwa haram golput, memang masuk akal, yaitu: ikut memilih dalam pemilu adalah hak, dan hak harus digunakan, kalau tidak digunakan akan mubazir, sedang mubazir dilarang dalam agama.

Cuma, bagaimana mau menggunakan hak (baca: ikut memilih) kalau yang (akan) dipilih tidak ada yang sesuai dengan nurani? Bagaimana mau memilih, kalau yang maju dalam pemilu hanya itu-itu saja, yang secara kasat mata juga sudah tidak mempunyai legitimasi di mata masyarakat? Apakah sesuatu yang “dipaksakan” itu juga baik menurut agama? Apakah memilih pemimpin yang tidak bisa memakmurkan rakyatnya itu dianjurkan oleh agama?

Secara pribadi aku kurang setuju dengan usulan fatwa tersebut. Lebih baik para pemimpin (negara maupun partai) mulai instropeksi, mengapa masyarakat sekarang lebih banyak memilih golput? Mestinya (itu disebabkan) ada mekanisme yang salah, yang harus segera diperbaiki – dan ditunjukkan kepada masyarakat secara konkrit perubahan yang dilakukan – sehingga kepercayaan masyarakat akan muncul kembali, dan berubah pikiran untuk tidak golput.

Kalau semua hal yang kurang menguntungkan pemerintah, sedikit-sedikit dibawa ke ranah agama, ya susah juga jadinya. Apalagi negara ini mempunyai beragam agama, kenapa yang “dipasung” hak-nya hanya satu agama saja? Kebangetan bener sih!

AddThis Feed Button