01 Oktober 2009

Pengguna Software Bajakan di Indonesia Mencapai 85 Persen

Mungkin sudah bukan rahasia umum lagi, kalau negara kita ini (baca : Indonesia) adalah “surga” bagi software bajakan. Nggak usah jauh-jauh, di sekitar kita saja – entah PC kantor, laptop pribadi ataupun komputer di rumah – coba perhatikan, apakah semuanya memakai software original dan berlisensi? Kalau mau jujur, pasti lebih dari 75% mengatakan “tidak tuh !”

Nah, laporan Global Software Piracy Study (GSPS) bisa menjadi acuan, bahwa persentase penggunaan software bajakan di Indonesia mencapai 85%. Dampaknya, menurut Business Software Alliance (BSA), kerugian atau opportunity lost yang mendera industri software lokal hingga 2008 bisa mencapai US$ 544 juta.

Untungnya, pemerintah juga tidak tinggal diam. Untuk mengerem laju pembajakan software yang makin marak ini, Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak kekayaan Intelektual (PPHKI) kini menyasar pusat-pusat perdagangan komputer sebagai target kampanye. Tujuannya, selain memberikan edukasi kepdada pedagang, tim juga menyadarkan pengunjung agar tidak membeli produk bajakan. Sehingga, menyertai kampanye ini, PPHKI memasang berbagai poster-poster anti-software ilegal.

Sudah dapat kita duga, target pertama dalam rangkaian kampanye kali ini adalah kawasan perbelanjaan Mangga Dua, yang selama ini dikenal sebagai pusat komputer di Jakarta, bahkan di Indonesia. Instansi yang terlibat di kampanye inipun cukup beragam, mulai dari Departemen Hukum dan HAM, Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) dan Indonesia Anti Piracy (IAP).

Apakah kampanye anti pembajakan – yang diluncurkan mulai awal Oktober 2009 – ini efektif, kita tunggu saja hasilnya!


*sumber foto:ustadzkholid.com