12 April 2008

Minyak goreng bersubsidi, telat disalurkan

Penyaluran minyak goreng bersubsidi sebesar Rp. 2.500 per liter ternyata belum efektif. Terbukti, sekitar 81,9% alokasi minyak goreng murah tersebut belum mengalir ke rumah tangga miskin. Untuk penyaluran tahap pertama, dari alokasi sebanyak 33 juta liter, penyalurannya baru mencapai 5,9 juta liter.

Penyaluran minyak goreng bersubsidi mulai berjalan sejak Maret lalu. Sayangnya, sampai saat ini, masih banyak daerah yang belum melaksanakannya. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan, Ardiansyah Parman, mengakui bahwa bulan-bulan awal memang belum terlaksana. Tapi masih ada bulan selanjutnya karena program ini akan terus dijalankan hingga enam bulan ke depan.

Data Departemen Perdagangan mencatat, dari 33 provinsi yang seharusnya menyalurkan minyak goreng bersubsidi, tercatat masih ada 14 provinsi belum melaksanakan program pemerintah tersebut. Mereka adalah Sumattera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Maluku, dan Irian Barat.

Nah, kalau sudah begini, bagaimana masyarakat bisa “menikmati” dengan layak apa yang telah diprogramkan oleh pemerintah ?