03 Juli 2008

Tahun 2008 Pecandu Narkoba di Indonesia Naik 533%

Peredaran narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) semakin menggila dan membuat bulu kuduk merinding. Jumlah pemakai barang laknat itu pun makin bertambah. Polisi mencatat, hingga 2008 pengguna narkoba sudah mencapai 3,2 juta orang.

Padahal, perkiraan Direktorat Narkotika dan Kejahatan Terorganisir Mabes Polri, jumlah pengguna narkoba baru mencapai sekitar 500.000 pada 2006. Artinya, hanya dalam jangka waktu dua tahun, pengguna narkoba naik 533%.

Tak pelak, tingkat kejahatan narkoba juga cenderung naik setiap tahun. Pada 2006 polisi berhasil menangani 17.355 kasus kejahatan narkoba. Adapun jumlah tersangka mencapai 31.635 orang. Jumlah kasus kejahatan pada 2007 kemudian melejit, menjadi sebanyak 22.630 kasus, dengan jumlah tersangka 36.169 orang. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa ganja sebanyak 28,9 ton, heroin 12,8 kg, kokain 240 gram, hasis 266 gram, ekstasi 255.928 tablet, shabu-shabu 187.777 kg, dan obat daftar G 2 juta tablet.

Untuk tahun ini, kejahatan narkoba kemungkinan juga akan meningkat. Sebab, hanya pada periode Januari-Maret 2008 sudah mencapai 7.378 kasus atau rata-rata 2.459 kasus. Gampangnya, setahun bisa mencapai 29.508 kasus.

Dari jumlah kasus yang terdata selama 3 bulan terakhir, polisi menetapkan 9.711 tersangka dan menyita bukti antara lain berupa 600 kg shabu-shabu, 7.500 pil ekstasi, 17.550 gram bubuk ekstasi dan 3,22 kg heroin. Menurut Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Sutanto, rata-rata kejahatan narkoba meningkat 41,73% per tahun, sejak 2001.

Maraknya peredaran narkoba ini lantaran hukuman penjara tak membuat pelaku jera. Justeru, peredaran obat terlarang beralih ke penjara. Bahkan, menurut Kapolri, lembaga pemasyarakatan menjadi pusat pengendali distributor.

Nah, agar pelakunya kapok, Kapolri berharap eksekusi hukuman mati dipercepat. Sebagai catatan, saat ini Bandar narkoba yang sudah diganjar hukuman mati sebanyak 72 orang. Dari jumlah itu, baru 3 orang yang menghadapi regu tembak. Mudah-mudahan harapan Kapolri (cepat) terealisasi !