19 Agustus 2008

Kabar Gembira, Tahun 2009 Gaji PNS Naik 15%

Kalau anda termasuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan hari Jumat (15/8/2008) kemarin menyimak dengan seksama Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia – Susilo Bambang Yudhoyono – serta Keterangan Pemerintah atas RAPBN 2009 Beserta Nota Keuangannya dalam Rapat Paripurna DPR, pasti akan bersorak gembira sekaligus bersyukur. Sebab, tahun depan pemerintah bakal menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS), tentara, polisi, dan pensiunan. Tak hanya itu, para abdi Negara juga akan mendapat gaji ke-13 serta perbaikan system pembayaran pensiun. Untuk besaran kenaikan gaji pokok dan pensiun, Pak Presiden menjanjikan rata-rata 15%.

Dalam penjelasan lebih lanjut dari Presiden, kebijakan mendongkrak upah tersebut tak lepas dari upaya pemerintah memperbaiki kinerja birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Nah, untuk mewujudkan gaji baru bagi semua PNS, tentara, polisi dan pensiunan tersebut, pemerintah siap membuka keran keuangannya sebesar Rp. 143,8 triliun. Itu artinya, naik sekitar Rp. 20,2 triliun atau 16,4% ketimbang tahun sebelumnya. Menurut hitungan Presiden, selama empat tahun memerintah negeri ini, pendapatan pegawai golongan terendah sudah dinaikkan hingga 2,5 kali lipat. Dari Rp. 674.000 sebulan pada 2004 lalu, menjadi Rp. 1,721 juta di tahun 2009 nanti.

Menanggapi rencana pemerintah menaikkan gaji pegawai negeri tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Wakil Ketua Panitia Anggaran, Harry Azhar Azis (Fraksi Golkar), bahwa pemerintah memang sudah menyampaikan ke DPR. Tapi, DPR menilai kenaikan itu masih belum seimbang dengan laju inflasi – sehingga harga-harga kebutuhan pokok melonjak – sehingga kalaupun pemerintah mengusulkan 20% DPR sepertinya juga tidak keberatan.

Sekedar mengingatkan kembali, pemerintah juga telah menyiapkan sistem penggajian baru untuk seluruh pegawainya. Cara baru itu berbasis pada beban kerja. Maksudnya, pemerintah member gaji PNS sesuai tanggung jawab dan resiko kerja. Jadi, walau ada di golongan yang sama bisa saja upahnya berbeda. Bukan cuma itu, dalam sistem baru tersebut PNS yang ditempatkan di daerah terpencil juga mendapatkan tunjangan khusus. Enak bukan?
AddThis Feed Button