05 Oktober 2009

Berharap (Banyak) pada Single Identity Number (SIN) di Tahun 2010

Upaya penerapan satu nomor identitas terhadap penduduk yang berdomisili di Indonesia, rasanya sudah lebih dari satu dasawarsa ini kita dengar. Berbagai kajian dan seminar sudah dilakukan, tetapi tarik ulur antara pihak-pihak yang berkompeten – karena ini dianggap ladang basah ? – membuat proyek yang berpotensi mengurangi kecurangan dan manipulasi data penduduk ini tidak jalan juga.

Padahal, secara teori pun, sistem identitas tunggal atau single identity number (SIN) sudah diakui segi kemanfaatannya, karena dinegara-negara barat (baca: maju) identitas tunggal sudah lama diterapkan. Setidaknya, kemungkinan seseorang memalsukan identitas bisa ditekan, karena nomor identitas tunggal penduduk nantikan akan diberikan melalui pengurusan akte kelahiran.

Dan nomor yang diberikan sejak lahir inilah yang akan (dan bisa) digunakan sebagai nomor induk murid dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Dan SIN ini pula yang akan dipakai di berbagai kartu identitas, mulai dari KTP, SIM, NPWP, hingga paspor. Pendeknya, nomor ini melekat sejak lahir hingga meninggal.

Nah, yang menggembirakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berniat melakukan uji coba sistem identitas tunggal (single identity number) ini pada tahun 2010, setidaknya – seperti janji Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo – uji coba dilakukan pada 2 tahun pertama. Dan di tahun 2010 nanti, Pemprov DKI bukanlah satu-satunya pemerintah daerah yang berniat menerapkan ujicoba SIN, karena pemerintah daerah di Padang, Makassar dan Denpasar juga sudah mengumumkan niat serupa.

Tentu, kita berharap banyak dengan program SIN ini. Setidaknya, tidak ada lagi penyalahgunaan kartu identitas untuk hal-hal negatif. Atau, masih adanya penduduk (teman sekantor) yang punya sampai 3 KTP sekaligus dari daerah yang berbeda (1 KTP dari kampung asal, 1 KTP dari daerah saat kuliah, dan 1 KTP dari DKI/tempatnya kerja saat ini), bisa dihindarkan.


sumber foto : jakarta.go.id

AddThis Feed Button