07 Januari 2009

Google Masuk Blacklist di Beijing?

Bukan main, ternyata tidak hanya Indonesia – yang beberapa waktu silam gencar mem-block situs-situs dengan content mengandung unsur pornografi – tetapi Cina juga akan mencekal situs-situs internet ternama, dengan tuduhan menyebarkan pornografi dan tayangan vulgar yang berdampak merusak moral.

Yang mengejutkan, dalam pengumuman yang dikeluarkan Kemnterian Keamanan Publik dan enam badan pemerintah lainnya di awal Januari ini, ada 19 operator internet dan situs yang masuk dalam daftar hitam mereka. Google, sebagai mesin pencari nomor satu dunia, masuk dalam daftar tersebut. Juga situs Baidu, yang menduduki peringkat kedua mesin pencari di China.

Heran juga ya, dalam era keterbukaan informasi di dunia maya sekarang ini, ternyata China makin cemas bahwa kontrol mereka atas informasi bakal terancam, sehingga berbagai upaya dijalankan untuk melakukan sensor seputar pornografi, kritik politik, maupun penipuan di internet.

Kalo boleh berharap sih, semoga saja di negeri ini – Indonesia – hal-hal semacam itu tidak diterapkan. Boleh saja Menteri Komunikasi dan Informasi pada kabinet sekarang menjamin “ini dan itu” terhadap regulasi dunia maya di Indonesia, tetapi siapa bisa “menjamin” di kabinet-kabinet berikutnya hal tersebut akan (tetap) berlaku?


AddThis Feed Button