05 Januari 2010

Bahaya Mengancam Dibalik Praktisnya Kantong Kresek

Mungkin, sebagian dari kita sudah pernah mendengar – atau membaca ? – tentang bahaya yang (bisa) ditimbulkan dari dari kantong plastik kresek, yang selama ini menjadi “bagian hidup” masyarakat sehari-hari. Menjadi bagian hidup, karena kantong kresek ini serasa tak terpisahkan untuk urusan bungkus membungkus, mulai dari pedagang kaki lima, toko kelontong, abang sayur, pasar tradisional, warteg pinggir jalan, sampai supermarket pun juga menggunakan barang ini.

Padahal, kemasan kantong plastik – seperti kantong kresek misalnya – dalam keadaan tertentu cenderung kurang aman, terutama untuk mewadahi makanan. Terlebih kantong kresek yang berwarna hitam, karena dibuat melalui proses daur ulang dengan penambahan bahan kimia tertentu, yang riwayat penggunaan sebelumnya tidak jelas dan kurang terjamin kebersihannya. Demikian juga dengan kemasan plastik yang berbahan polivinil klorida (PVC).

Asal tahu saja, plastik PVC dibuat dibuat dari monomer vinil klorida, dan kadang juga menggunakan penstabil berupa timbal (Pb), cadmium (Cd), dan timah putih (Sn) untuk mencegah kerusakan, serta senyawa ester ptalat dan ester adipat untuk melenturkan. Nah, bahan tambahan tersebut dalam keadaan tertentu bisa terlepas saat digunakan untuk mewadahi makanan, sehingga bisa membahayakan kesehatan.

Dampak yang ditimbulkan – terhadap kesehatan tubuh – cukup mengerikan. Karena, Pb adalah racun yang menyerang ginjal, Cd juga racun bagi ginjal dan memicu munculnya kanker, sedangkan ester ptalat dapat mengganggu sistim ekdokrin. Berdasar pengujian terhadap 11 sampel kemasan plastik berbahan PVC, yang dilakukan Badan POM RI, ditemukan 1 diantaranya tidak memenuhi syarat karena residu timbalnya melebihi ambang batas.

Dan tak salah pula kalau Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) mengeluarkan Public Warning tentang Kantong Plastik “Kresek” pada 14 Juli 2009 silam. Peringatan Publik yang ditandatangani langsung oleh Kepala Badan POM – Dr. Husniah Rubiana Thamrin Akib, MS, MKes., SpFK – berisi 5 butir, yang 3 butir utamanya adalah:

1. Kantong plastik kresek berwarna terutama hitam kebanyakan merupakan produk daur ulang yang sering digunakan untuk mewadahi makanan.

2. Dalam proses daur ulang tersebut riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui, apakah bekas wadah pestisida, limabh rumah sakit, kotoran hewan atau manusia, limbah logam berat, dll. Dalam proses terebut juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahayanya bagi kesehatan.

3. Jangan menggunakan kantong plastic kresek daur ulang tersebut untuk mewadahi langsung makanan siap santap.

Nah, sekarang tinggal bagaimana kita menyikapi hal ini. Apakah hanya cukup untuk pengetahuan kita semata, disampaikan kepada sanak keluarga supaya lebih berhati-hati terhadap alat bungkus makanan yang kita beli, atau – mudah-mudahan ini bukan jawaban yang dipilih – cuek saja, toh hidup, sakit ataupun mati itu urusan yang Maha Kuasa.
***

sumber foto: sendalkahfi.blogspot.com


AddThis Feed Button