Tampilkan postingan dengan label Software. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Software. Tampilkan semua postingan

01 Oktober 2009

Pengguna Software Bajakan di Indonesia Mencapai 85 Persen

Mungkin sudah bukan rahasia umum lagi, kalau negara kita ini (baca : Indonesia) adalah “surga” bagi software bajakan. Nggak usah jauh-jauh, di sekitar kita saja – entah PC kantor, laptop pribadi ataupun komputer di rumah – coba perhatikan, apakah semuanya memakai software original dan berlisensi? Kalau mau jujur, pasti lebih dari 75% mengatakan “tidak tuh !”

Nah, laporan Global Software Piracy Study (GSPS) bisa menjadi acuan, bahwa persentase penggunaan software bajakan di Indonesia mencapai 85%. Dampaknya, menurut Business Software Alliance (BSA), kerugian atau opportunity lost yang mendera industri software lokal hingga 2008 bisa mencapai US$ 544 juta.

Untungnya, pemerintah juga tidak tinggal diam. Untuk mengerem laju pembajakan software yang makin marak ini, Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak kekayaan Intelektual (PPHKI) kini menyasar pusat-pusat perdagangan komputer sebagai target kampanye. Tujuannya, selain memberikan edukasi kepdada pedagang, tim juga menyadarkan pengunjung agar tidak membeli produk bajakan. Sehingga, menyertai kampanye ini, PPHKI memasang berbagai poster-poster anti-software ilegal.

Sudah dapat kita duga, target pertama dalam rangkaian kampanye kali ini adalah kawasan perbelanjaan Mangga Dua, yang selama ini dikenal sebagai pusat komputer di Jakarta, bahkan di Indonesia. Instansi yang terlibat di kampanye inipun cukup beragam, mulai dari Departemen Hukum dan HAM, Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) dan Indonesia Anti Piracy (IAP).

Apakah kampanye anti pembajakan – yang diluncurkan mulai awal Oktober 2009 – ini efektif, kita tunggu saja hasilnya!


*sumber foto:ustadzkholid.com

03 Mei 2008

Belum umur 16 tahun, dilarang bawa ponsel

Sungguh berbahagialah, bagi kita semua yang tinggal di Indonesia. Karena meskipun banyak sisi negatifnya – rawan perampasan misalnya – anak-anak usia sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di negeri ini sudah banyak yang membawa ponsel, baik ke sekolah maupun di tempat umum.

Ini berbeda jauh dengan yang terjadi di Karnataka, sebuah daerah di selatan India yang terkenal dengan industry software dan bioteknologi, melakukan pelarangan penggunaan ponsel bagi yang berumur di bawah 16 tahun. Pelarangan ini dilakukan dengan alas an membahayakan kesehatan generasi muda.

Meskipun sudah banyak studi yang menyimpulkan bahwa penggunaan ponsel bisa berisiko bagi kesehatan, bahnyak juga studi yang menyimpulkan hal sebaliknya. Salah satunya adalah Telecom Engineering Center, yang menyatakan penggunaan ponsel berbahaya bagi beberapa kelompok orang karena radiasi bisa merusak jaringan otak mereka.

Atas pelarangan tersebut, konsumen di India banyak yang memprotesnya. Menurut mereka penggunaan ponsel adalah hak mereka. Lebih jauh lagi, menurut mereka ada aturan internasional yang menunjukkan sejauh mana tubuh manusia bisa menerima radiasi yang dihasilkan ponsel. Sampai hal ini benar-benar terbukti, sekolah sekolah di India tetap memiliki hak untuk menyita ponsel dari para murid sekolah.

Coba saja kalau hal ini diterapkan di Indonesia, pasti akan sedikit banyak membantu mengurangi kejahatan perampasan ponsel (baik oleh penjahat beneran maupun preman kecil kecilan di sekolah), dan juga – tentu saja – beredarnya foto maupun video syur yang banyak disimpan di ponsel para pelajar kita !

29 Desember 2007

Belum umur 16 tahun, dilarang bawa ponsel

Sungguh berbahagialah, bagi kita semua yang tinggal di Indonesia. Karena meskipun banyak sisi negatifnya – rawan perampasan misalnya – anak-anak usia sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di negeri ini sudah banyak yang membawa ponsel, baik ke sekolah maupun di tempat umum.

Ini berbeda jauh dengan yang terjadi di Karnataka, sebuah daerah di selatan India yang terkenal dengan industry software dan bioteknologi, melakukan pelarangan penggunaan ponsel bagi yang berumur di bawah 16 tahun. Pelarangan ini dilakukan dengan alas an membahayakan kesehatan generasi muda.

Meskipun sudah banyak studi yang menyimpulkan bahwa penggunaan ponsel bisa berisiko bagi kesehatan, bahnyak juga studi yang menyimpulkan hal sebaliknya. Salah satunya adalah Telecom Engineering Center, yang menyatakan penggunaan ponsel berbahaya bagi beberapa kelompok orang karena radiasi bisa merusak jaringan otak mereka.

Atas pelarangan tersebut, konsumen di India banyak yang memprotesnya. Menurut mereka penggunaan ponsel adalah hak mereka. Lebih jauh lagi, menurut mereka ada aturan internasional yang menunjukkan sejauh mana tubuh manusia bisa menerima radiasi yang dihasilkan ponsel. Sampai hal ini benar-benar terbukti, sekolah sekolah di India tetap memiliki hak untuk menyita ponsel dari para murid sekolah.

Coba saja kalau hal ini diterapkan di Indonesia, pasti akan sedikit banyak membantu mengurangi kejahatan perampasan ponsel (baik oleh penjahat beneran maupun preman kecil kecilan di sekolah), dan juga – tentu saja – beredarnya foto maupun video syur yang banyak disimpan di ponsel para pelajar kita !