03 Mei 2008

Belum umur 16 tahun, dilarang bawa ponsel

Sungguh berbahagialah, bagi kita semua yang tinggal di Indonesia. Karena meskipun banyak sisi negatifnya – rawan perampasan misalnya – anak-anak usia sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di negeri ini sudah banyak yang membawa ponsel, baik ke sekolah maupun di tempat umum.

Ini berbeda jauh dengan yang terjadi di Karnataka, sebuah daerah di selatan India yang terkenal dengan industry software dan bioteknologi, melakukan pelarangan penggunaan ponsel bagi yang berumur di bawah 16 tahun. Pelarangan ini dilakukan dengan alas an membahayakan kesehatan generasi muda.

Meskipun sudah banyak studi yang menyimpulkan bahwa penggunaan ponsel bisa berisiko bagi kesehatan, bahnyak juga studi yang menyimpulkan hal sebaliknya. Salah satunya adalah Telecom Engineering Center, yang menyatakan penggunaan ponsel berbahaya bagi beberapa kelompok orang karena radiasi bisa merusak jaringan otak mereka.

Atas pelarangan tersebut, konsumen di India banyak yang memprotesnya. Menurut mereka penggunaan ponsel adalah hak mereka. Lebih jauh lagi, menurut mereka ada aturan internasional yang menunjukkan sejauh mana tubuh manusia bisa menerima radiasi yang dihasilkan ponsel. Sampai hal ini benar-benar terbukti, sekolah sekolah di India tetap memiliki hak untuk menyita ponsel dari para murid sekolah.

Coba saja kalau hal ini diterapkan di Indonesia, pasti akan sedikit banyak membantu mengurangi kejahatan perampasan ponsel (baik oleh penjahat beneran maupun preman kecil kecilan di sekolah), dan juga – tentu saja – beredarnya foto maupun video syur yang banyak disimpan di ponsel para pelajar kita !