18 Juni 2008

Hanya 4 hari, Cuti Bersama Tahun 2009

Ini berita bagus, utamanya bagi pengusaha. Tahun depan, jumlah hari cuti bersama semakin sedikit. Pemerintah menetapkan hanya da empat hari yang menjadi cuti bersama.

Jumlah hari cuti bersama ini lebih sedikit bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini, ada lima hari yang menadi cuti bersama. Sedangkan tahun 2007, pemerintah menetapkan enam hari sebagai cuti bersama.

Penetapan empat hari cuti bersama ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Maftuh Basyuni, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi. Cuti bersama itu meliputi peringatan hari Tahun Baru Masehi yang jatuh pada hari Jumat pada 2 Januari, hari Idul Fitri 18 dan 23 September, dan hari Natal pada 24 Desember. Total ada 17 hari libur pada tahun depan. Sebanyak 13 adalah hari libur keagamaan.

Sebelumnya, para pengusaha protes karena jumlah cuti bersama pada tahun-tahun sebelumnya terlampau banyak. Akibatnya, produktivitas pekerja turun dan tingkat konsumsi masyarakat juga berkurang.