Tampilkan postingan dengan label Viacom. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Viacom. Tampilkan semua postingan

07 Desember 2008

Gelombang PHK Massal di Amerika Serikat Makin Meningkat

Dua minggu lalu, aku masih kurang percaya ketika ribuan tenaga kerja Indonesia – terutama Tenaga Kerja Wanita (TKW) – di Taiwan dan Hongkong terancam dipulangkan ke Indonesia, sebagai dampak dari krisis yang melanda hampir seluruh wilayah di dunia ini. Dan, sungguh tak disangka, minggu ini perusahaan-perusahaan besar di negara adidaya Amerika Serikat akhirnya juga melakukan pemangkasan karyawan massal, akibat dari krisis ekonomi beberapa bulan belakangan ini.

Seperti diberitakan kantor berita AP awal pekan ini, tiga perusahaan besar di hari yang sama (Kamis, 4 Desember) mengumumkan rencana pengurangan tenaga kerjanya. Jika digabungkan, ketiganya akan memberhentikan 15.000 orang.

Perusahaan telekomunikasi terbesar AS, AT&T Inc., akan memangkas 12.000 pegawai, atau 4 % dari total tenaga kerjanya. Pemangkasan itu akan mulai berlangsung dari bulan ini dan berlanjut ke 2009.

DuPont, perusahaan manufaktur bahan kimia, juga akan memberhentikan 2.500 karyawan dan memotong jam kerja. DuPont juga bakal menghentikan 4.000 kontraktornya bulan ini. Adapun konglomerat media Viacom akan memangkas 850 karyawan atau 7% dari total tenaga kerjanya. Bagi ribuan pengangguran baru ini, pemecatan yang mendekati liburan Natal merupakan mimpi buruk. Ini luar biasa, sebab perusahaan biasanya tak suka memberhentikan pegawai menjelang Natal.

Dan kalau saja ini juga (akan) terjadi di Indonesia – meski warning juga sudah mulai diberikan pemerintah maupun para pengusaha – bisa dibayangkan berapa puluh ribu lagi pengangguran baru di negeri ini (menambah jumlah pengangguran yang sudah mencapai angka jutaan). Ah, ternyata tidak ada bagian bumi ini yang aman dari PHK karyawan ya ?

AddThis Feed Button

19 Juli 2008

Lagi, Google Dituntut Gara-gara Youtube

Ibarat sebuah pohon, makin tinggi makin kencang angin yang mengguncang, demikian pula nampaknya yang terjadi pada situs pencari ternama, Google. Seperti dilansir Bloomberg di awal Juli 2008, Google – diperintahkan pengadilan Amerika Serikat – harus menyerahkan data penonton Youtube kepada Viacom. Memang, faktanya Google Inc. yang juga pemilik situs Youtube harus bersiap menghadapi protes dari penggunanya, setelah pengadilan Amerika Serikat (AS) memerintahkan Google memberikan data penonton video di Youtube kepada Viacom Inc.

Sebelumnya, Viacom Inc, pemilik Comedy Central dan MTV Television, menuntut Google atas pelanggaran hak cipta oleh Youtube. Dari data yang berisi nama dan alamat komputer para pengakses Youtube itu, Viacom ingin melacak apakah para penikmat Youtube juga menonton tayangan asli Viacom yang masih memiliki hak cipta.

Bukan kali ini saja Google menjadi sorotan. Sebelumnya, cara penyimpanan data pengguna Google sendiri juga telah memperoleh pengawasan ketat di Amerika Serikat. Namun, situs pencari terlaris di dunia ini terus bertahan. Pada 2006, Google melawan tuntutan Pemerintah AS selama berbulan-bulan yang meminta mereka menyerahkan data para pengguna mesin pencari Google. Pemerintah ingin memakai data-data tersebut untuk mengatasi pornografi di internet.

Cuma, keputusan pengadilan ini bisa menimbulkan masalah baru bagi Google. Sebab, para pengakses Youtube pasti akan keberatan jika identitas mereka di obral ke pihak lain. Selain itu, perintah pengadilan itu juga akan memicu kontroversi di Eropa. Sebab, Uni Eropa justeru telah memperingatkan bahwa kebijakan Google menyimpan data pengguna selama dua tahun bisa melanggar hukum privasi di sana. Akibatnya, Google memotong lama penyimpanan data itu menjadi 18 bulan.

Para analis dunia IT internasional menilai, kasus ini akan mempengaruhi seluruh bisnis internet di dunia. Seperti diungkap Direktur Privacy International, Simon Davies, kalau pengadilan AS tak bisa melindungi data itu dan kita tak bisa percaya bahwa Google jujur, maka selesailah semua. Barangkali, termasuk anda juga?